Pada awalnya Perbankan Syariah masih menginduk pada Fakultas Syariah tahun 2006. Sejak 2015 Perbankan Syariah berkembang menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Kebutuhan kebutuhan tenaga ahli perbankan dan lembaga keuangan syariah di Indonesia diperkirakan mencapai 15.000 per tahun jika mengacu pada pertumbuhan kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor unit perbankan syariah baru tiap tahunnya. Bahkan di tahun 2030 dengan kebutuhan tenaga ahli perbankan syariah diperkirakan dapat mencapai 187.000 orang. menjadikan prodi perbankan Syariah sebagai prodi yang potensial sehingga Prodi Perbankan Syariah sesungguhnya bertanggung jawab dalam mencetak kader-kader tenaga kerja Islami profesional dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk di dalamnya tenaga profesional di bidang perbankan dan Keuangan syariah.