
26 Oktober, Mahasiswa semester III Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung semakin memperdalam pengetahuan mereka melalui kelas visiting lecturer yang diadakan oleh Prof. Madya dr. Halipah Binti Hamzah, Dosen dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia.
Mata kuliah Fiqh Muamalah memiliki peran krusial dalam pembentukan landasan pemahaman etika dan hukum dalam transaksi keuangan berbasis syariah. Dalam kelas ini, Prof. Madya dr. Halipah Binti Hamzah membahas aspek-aspek kunci dari Fiqh Muamalah yang berkaitan erat dengan prinsip-prinsip perbankan syariah.
Mahasiswa tidak hanya diperkenalkan pada konsep-konsep dasar, tetapi juga mendalami aplikasinya dalam konteks perbankan syariah. Prof. Madya dr. Halipah Binti Hamzah memberikan penekanan khusus pada pemahaman hukum-hukum transaksi keuangan, etika bisnis, dan prinsip keadilan ekonomi dalam Islam.
“Dalam menjalankan fungsi perbankan syariah, mahasiswa perlu memiliki landasan kuat dalam Fiqh Muamalah. Dengan adanya kelas visiting lecturer ini, diharapkan mahasiswa dapat meresapi nilai-nilai keislaman yang menjadi dasar dalam operasional perbankan syariah,” ujar [Nama Dosen], Dosen Prodi Perbankan Syariah UIN Raden Intan Lampung.
Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab menjadi momen penting dalam memperjelas konsep-konsep yang dibahas. Mahasiswa aktif bertanya tentang implementasi Fiqh Muamalah dalam konteks perbankan syariah dan mendapatkan penjelasan langsung dari Prof. Madya dr. Halipah Binti Hamzah.
Kelas ini tidak hanya mengedepankan teori, tetapi juga memberikan mahasiswa kesempatan untuk mengaplikasikan pemahaman mereka melalui studi kasus dan diskusi kelompok. Hal ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif mengenai penerapan Fiqh Muamalah dalam kehidupan nyata.
Kegiatan kelas visiting lecturer ini mencerminkan komitmen Prodi Perbankan Syariah UIN Raden Intan Lampung dalam memberikan pendidikan yang holistik dan relevan bagi mahasiswa, sehingga mereka dapat menjadi profesional perbankan syariah yang berkualitas dan memiliki pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai keislaman dalam dunia bisnis dan keuangan.